| HOME | PASIFIC | INTERNATIONAL | HOMELAND | EDUCATION | FAQ | GUESSBOOK | ABOUT US| NOTIFICATION | DONATION |
papuatime
News of Morning Star Island » "Our art and culture is begin from our melanesian family, how about our struggle"

News

Tapol Papua Akan Dapat Amnesti

[ 24-07-2010 ] Posted by : Joko

Hukum - HAM Jakarta [PAPOS] - Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan amnesti kepada sejumlah tahanan politik di Provinsi Papua karena alasan tertentu.

"Kita sedang mempelajari terhadap tahanan politik untuk diberikan amnesti, karena latar belakang politik terutama di Papua," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil kunjungannya ke Papua dan Maluku, banyak ditemukan adanya tahanan politik (tapol) yang diputuskan oleh pengadilan karena ikut-ikutan.

"Dia tinggal di kampus, kemudian orang kampus melakukan demo dan kalau tidak ikut dipecat, ada unsur paksaan dan ikut-ikutan. Kita akan lihat apakah ada orang yang diputuskan oleh pengadilan hanya gara-gara ikut-ikutan berdemo ingin disintegrasi bangsa atau memang serius," katanya.

Ia mencontohkan, mengibarkan bendera Bintang Kejora, padahal dia hanya diajak dan dipaksa. "Kalau yang begitu-begitu, kita akan usulkan kepada Presiden untuk diberikan amnesti karena latar belakang politik asal tidak melakukan tindakan kriminal lainnya," kata Patrialis.

Politisi PAN itu menambahkan, sampai saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi tahanan politik yang hanya ikut-ikutan dan dipaksa.

"Kita sedang dilakukan penyelidikan. Saya sudah temukan dan saya sudah laporkan ke Presiden SBY dan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Penelitian itu belum selesai karena harus bisa dipertanggungjawabkan, harus tertulis. Kalau bisa diberikan amnesti pada tanggal 17 Agustus mendatang. Saya usulkan lebih baik diampuni saja semua," ujar Patrialis.

Sebelumnya, anggota DPR dari Partai Golkar Yorris Raweyai menyesalkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat Papua.

Ia mencontohkan pelaku pembunuhan terhadap tokoh Papua Theys Eluay dan tokoh Papua lainnya hanya dihukum 4 tahun dan banyak yang dibebaskan, tetapi masyarakat Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dihukum 15 tahun penjara karena PP No.77/2007.

"Termasuk dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPR Yorris, asal benar-benar hanya ikut-ikutan saja," kata Menkumham Patrialis Akbar. [ant/agi]****

____________________
Sumber: papuapos.com
Dater : 24 Juli 2010

News

Articles

Mob

  • Susu.. Susu
    [11-01-2010] Posted by : Joko


    Satu hari tong piknik ke kebun apel milik kepala desa. Agak jauh sih, naik sepeda kira kira 9 km dari kota [di welesi]. Di rumah peristirahatan itu ada piter anak kepsek yang kocak dan ramah. pas tong asyik istirahat karena capek baru sampai, de berseru:
    [ read more... ]

  • Pc Obet & Pc Trikora
    [09-10-2009] Posted by : Joko


    Obet lg crita2 dgn de pu teman skolah namanya trikora, dari jurusan bahasa tentang kata tanya yg benar.

    obet : eh trikora menurut koi, kata tanya yg benar tuh 'apa kabar rama atau rama apa kabar? trikora jwb, apa kabar rama? obet sambung kabar
    [ read more... ]

  • TNI Gigi neHh..
    [05-10-2009] Posted by : Joko


    Dalam suatu seleksi masuk TNI, Pace yang merupakan laki-laki asal Papua gagal masuk TNI karena tidak lolos tes kesehatan karena giginya ompong.

    Dia merasa tidak terima sehingga dia mengajukan keberatan kepada panitia seleksi TNI.

    Pac
    [ read more... ]

  • Kau Hancurkan Hatiku
    [23-09-2009] Posted by : Kelle


    Ni.... ada tete dan nene, skrang ni nene de jual pinang de depan kompleks ka ini, tapi tete juga tra mau kala de juga mo ikut nene jual pinang, stiap kali orang beli nene pu pinang, tete de minta uang tuk beli rokok,sampe bgni nene pu uang pinang su hab
    [ read more... ]

  • Siku di Depan Boleh
    [23-09-2009] Posted by : Kelle


    Pace satu nih de ada mo pi jual de pu sapi 3 ekor, jadi de su pi panggil mobil blakos alias blakang kosong.... Mobil su tiba di pace ko pu halaman rumah trus pace ko kasih naik sapi satu-satu ke atas blakos.... Sapi yang pertama dan kedua ni pas naik ke
    [ read more... ]

Link