News
Massa Minta Dibentuk Komisi HAM di DPRP dan Kalapas Abe Diganti
JAYAPURA - [Massa Minta Dibentuk Komisi HAM di DPRP dan Kalapas Abe Diganti Dari Aksi Demo di Kantor Hukum dan Ham Provinsi Papua] - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Solidaritas Peduli HAM dan Demokrasi Tanah Papua,(SPHDTP) menggelar aksi demo di Kantor Hukum dan Ham Provinsi Papua Kotaraja Abepura, Selasa (2/2), kemarin.
Massa yang mulai berdatangan sekitar pukul 10.30 Wit tersebut, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait pelanggaran ham di Papua dan juga melalui aksi tersebut, mereka juga meminta agar Kepala Lembaga Pemasyarakat Abepura .(kepala Lapas ) Abepura segera diganti karena dinilai, selama ini, banyak tindakan yang dilakukan terhadap nara pidana di Abepura, kurang manusiawi.
Tuntutan mereka tersebut tercermin pula dari sejumlah pamflet dan sebuah spanduk yang bertuliskan sejumlah penegasan terkait pelanggaran Ham dan sesuai tuntutannya. Massa yang datang dengan menumpangi dengan kendaraan roda empat, diterima langsung Wakil Kepala Kantor Hukum Dan Provinsi Papua, Jeck Wanane, S.Kom, M.Hum didampingi Kepala Departemen Ham dan Kepala Departemen, Hukum Provinsi Papua, langsung menuju ke ruang rapat Kantor Hukum Provinsi Papua.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam itu, massa berdialog langsung antara massa dengan pejabata Hukum dan Ham provinsi terkait tuntutan mereka.
Koordinator aksi demo, Asuma Y, menyampaikan lima tuntutan , dua poin diantaranya adalah diminta kepala Lapas Abepura, harus turun dari jabatan karena selama ini dinilai , tindakan yang dilakukan terhadap warga binaannya sangat tidak manusiawi . Poin yang kedua adalah, diminta segera membentuk Komisi Ham di DPRP Papua agar aspirasi sejumlah kasus pelanggaran Ham di Papua , dapat tertangani secara baik. Empat tuntutan lainnya terkait pelanggaran Ham di Tanah Papua.
Untuk mengakomodirkan sejumlah tuntutan , sesuai rencana pihaknya akan membentuk tim untuk mempasilitasi. Sesuai rencana massa juga akan bertemu lembaga MRP Papua di Kotaraja.
Menanggapi aksi demo tersebut, wakil Kepala Kantor Hukum Dan Ham Provinsi Papua, Jeck Wanane,S.Kom,M.Hum, kepada wartawan mengatakan, aspirasi yang disampaikan sekelompok massa tersebut diterima dengan baik. Apa pun yang disampaikan adalah keinginan masyarakat yang diwakili oleh sekelompok orang tersebut. “ Tentu kita sadari juga memang kasus pelanggaran Ham selalu terdengar melalui media masa, bahkan selebaran dan di tanah Papua, maka apa pun yang terjadi pelanggaran Ham di tanah Papua, sama – sama terus diperhatikan bersama, sehingga jangan terjadi di atas tanah Papua ini. Tanah Papau ini, menjadi tanah yang benar- benar tanah yang damai,’’ tandasnya.
Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, menurut Jeck, sesuai tugas kantor hukum dan Ham Papua, tetap akan mempasilitasikan dan bukan menyelesaikan. Untuk itu aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke Jakarta di departemen Hukum dan Ham. Setelah itu menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan tertib.(cr-8)****
_____________________________
sumber: bintangpapua.com
Dater : 05 Februari 2010