News
Melacurkan Diri, Pengorbanan Tanpa Akhir
JUBI : Clara (nama samaran) menjadi PSK (Pekerja Seks Komersil) sejak berusia 16 tahun. Ia melacur atas desakan ibu kandungnya.
Ibunya mengatakan, ia cantik. Kaum pria akan sangat menyukainya. Selain itu ia akan memperoleh banyak uang. Atas desakan ibu kandungnya, setiap malam, Clara harus bertemu dengan pria-pria yang ingin tidur dengannya.
Malam itu agak lain dari biasanya. Clara bukannya menunggu para lelaki hidung belang tetapi hendak bertemu dengan saya. Pertemuan itu memang disengaja. Saya tidak bisa menghindar.
Bapak saya pergi dengan perempuan lain dan meninggalkan kami tujuh bersaudara. Saya yang tertua. Ibu hanya berjualan pinang, mana cukup untuk membiayai kehidupan kami. Saya ikhlas, kerja begini demi kehidupan adik-adik saya yang lebih baik, ujarnya sedih.
Clara menangis. Ia menangis bukan karena menyesali kehidupannya, bukan pula karena mempersalahkan Tuhan, tidak juga karena ingin mendapat belas kasihan dari saya ataupun orang lain. Clara menangis supaya ia bisa kembali tegar.
Clara memang tak begitu suka pada malam, sebab malam yang telah merenggutnya. Ia sangat menikmati waktu di pagi hari. Saat itu ia seolah-olah bebas dari segala penderitaan hidup. Ia menikmati pagi hari dengan membaca buku, seolah hendak membuang jauh pengalaman di malam hari.
Tetapi malam itu, Clara sangat menikmatinya. Bintang yang memenuhi angkasa semakin menambah senang hatinya. Saya sudah berjanji pada diri saya sendiri, apapun yang terjadi pada saya, akan saya terima dengan ikhlas. Saya cukup senang jika suatu saat dapat melihat kesuksesan adik-adik saya. Saya tidak ingin mereka menjalani hidup seperti begini, katanya.
Saat ditanya apakah ia membenci ayahnya yang telah pergi dengan perempuan lain hingga akhirnya ia harus menanggung akibatnya, Clara hanya menggeleng. Hidup adalah pilihan, saya yang bertanggung jawab atas hidup yang sekarang, ucapnya. Ketika ditanya apakah dirinya tidak takut terjangkit HIV/AIDS, lagi-lagi ia menggeleng. Clara mengatakan, ia secara rutin memeriksakan dirinya ke perawat kenalannya. Saya terbuka dan jujur kepada mereka sehingga mereka bisa memahami saya, ujarnya.
Kehidupan Clara hanyalah bagian kecil dari banyak PSK yang hidup dijalanan. Ironisnya, beberapa diantara mereka, adalah perempuan asli Papua. Perempuan PSK ini bekerja paruh waktu, pada jam tertentu dan tak terikat. Berbeda dengan mereka yang ditempatkan pada tempat prostitusi.
Di kota-kota di Papua, seperti halnya daerah lain di Indonesia, hampir selalu terdapat tempat prostitusi. Di Kabupaten Mimika ada Kilometer 10, di Merauke ada Belrusak (Belakang Rumah Sakit) dan Yobar (SMA 5), di Jayapura ada Tanjung Elmo. Tempat pelacuran Tanjung Elmo, berada di tepi Danau Sentani.
Di situ terdapat kurang lebih 24 rumah. Jumlah PSK yang beroperasi berkisar 250 orang, sebagian besar dari Jawa Timur. Tempat berkaraoke itu relatif bagus dan bersih. Di lokasi itu juga terdapat Wisma Kesehatan Terpadu Cendrawasih yang dikelola Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia dan Aksi Stop AIDS. Klinik tersebut berdiri sejak tahun 1999 dan sehari-hari melayani urusan kesehatan warga Tanjung Elmo.
Menurut Suster Siti yang bertugas di kinik tersebut, tempat pelacuran Tanjung Elmo sudah berdiri sejak tahun 80-an. Masyarakat setempat menyebutnya sebagai Turki, singkatan dari Turunan Kiri. Ada juga yang menyebut Sentani Kiri. Tempat-tempat berkaraoke di situ diberi nama depan wisma. Misalnya Wisma Kenanga, Wisma Payung, dan Wisma Sido Rukun.
Para pengunjung biasanya mula-mula berkaraoke dengan tarif satu lagu Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Kemudian mereka berkaraoke dengan para PSK di belakang ruang karaoke itu. Di situ tersedia kamar-kamar dan PSK yang siap melayani keinginan pelanggan. Tarif mereka paling murah Rp 100.000. Pada tempat karaoke tertentu yang fasilitasnya bagus, pelanggan dikenai uang kunci Rp 50.000. Para PSK di situ harus menyetor uang ke germo mereka. PSK yang dibayar Rp 100.000 sekali kencan misalnya, dia harus menyetor Rp 80.000. Bagiannya hanya Rp 20.000.
Para PSK itu menjadi sapi perahan para germo. Selain itu, para PSK tersebut juga menjadi incaran para mantri kesehatan. Mereka sering ditawari berbagai suntikan untuk mencegah penyakit kelamin dan kehamilan. Biaya sekali suntik Rp 25.000. Para mantri juga menawarkan antibiotik seharga Rp 2.500 per butir. Setiap bulan seorang PSK mendapat jatah delapan kali berkunjung ke klinik tanpa dikenai biaya. Tingkat infeksi penyakit kelamin di antara PSK di situ berkisar lima persen. Sebelumnya sampai 20 persen. Sekarang kondom sudah menjadi kebutuhan mereka, ungkap Siti. Pemakaian kondom diyakini dapat mencegah penularan penyakit kelamin dan HIV/ AIDS.
Sejarah Pelacuran
Pelacuran ternyata telah terjadi sepanjang sejarah manusia. Namun menelusuri sejarah pelacuran di Indonesia dapat dirunut mulai dari masa kerajaan-kerajaan Jawa, di mana perdagangan perempuan pada saat itu merupakan bagian pelengkap dari sistem pemerintahan feodal (Hull; 1997). Pelacuran kemudian berkembang saat masa kolonial. Saat itu, sekitar tahun 1852, pemerintah kolonial mengeluarkan sebuah peraturan baru yang menyetujui komersialisasi industri seks tetapi dengan serangkaian aturan untuk menghindari tindakan kejahatan yang timbul akibat aktivitas prostitusi ini.
Kerangka hukum tersebut masih berlaku hingga sekarang. Meskipun istilah-istilah yang digunakan berbeda, tetapi hal itu telah memberikan kontribusi bagi penelaahan industri seks yang berkaitan dengan karakteristik dan dialek yang digunakan saat ini. Apa yang dikenal dengan Wanita Tuna Susila PSK sekarang ini, pada waktu itu disebut sebagai Wanita Publik menurut peraturan yang dikeluarkan Tahun 1852. Dalam peraturan tersebut, wanita publik diawasi secara langsung dan secara ketat oleh polisi. Semua wanita publik yang terdaftar diwajibkan memiliki kartu kesehatan dan secara rutin (setiap minggu) menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi adanya penyakit syphilis atau penyakit kelamin lainnya.
Jika seorang perempuan ternyata berpenyakit kelamin, perempuan tersebut harus segera menghentikan praktiknya dan diasingkan dalam suatu lembaga (inrigting voor zieke publieke vrouwen) yang didirikan khusus untuk menangani perempuan berpenyakit. Untuk memudahkan polisi dalam menangani industri seks, para wanita publik dianjurkan sedapat mungkin melakukan aktivitasnya di rumah bordil. Sayangnya peraturan perundangan yang dikeluarkan tersebut membingungkan banyak kalangan di industri seks, termasuk juga membingungkan pemerintah.
Dua dekade kemudian tanggung jawab pengawasan rumah bordil dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Peraturan pemerintah tahun 1852 secara efektif dicabut digantikan dengan peraturan penguasa daerah setempat. Berkaitan dengan aktivitas industri seks ini, penyakit kelamin merupakan persoalan serius yang paling mengkhawatirkan pemerintah daerah. Tetapi terbatasnya tenaga medis dan terbatasnya alternatif cara pencegahan membuat upaya mengurangi penyebaran penyakit tersebut menjadi sia-sia.
Pengalihan tanggung jawab pengawasan rumah bordil ini menghendaki upaya tertentu agar setiap lingkungan permukiman membuat sendiri peraturan untuk mengendalikan aktivitas prostitusi setempat. Di Surabaya misalnya, pemerintah daerah menetapkan tiga daerah lokalisasi di tiga desa sebagai upaya untuk mengendalikan aktivitas PSK dan penyebaran penyakit kelamin. Selain itu, para PSK dilarang beroperasi di luar lokalisasi tersebut. Semua PSK di lokalisasi ini terdaftar dan diharuskan mengikuti pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Di Papua, pelacuran hingga pertengahan 2000an berkembang sangat pesat. Tidak saja didatangkan dari luar daerah seperti Manado dan Jawa. Tapi juga berasal dari masyarakat setempat. PSK melakoni pekerjaan Malam itu hingga bertahun-tahun. Beberapa diantaranya telah terkena AIDS dan meninggal. Ironisnya, beberapa perempuan yang berasal dari warga setempat, yang terlibat dalam praktek ini masih berusia relatif muda. Mereka bekerja seperti itu salah satunya didorong oleh tekanan ekonomi. Sampai kapan hal ini akan terus terjadi? Entahlah. (JUBI/JR/Dari Berbagai Sumber)****