News
Kronologi Kasus Penganiayaan; Akuwan Thera di Agats Oleh 1 Regu Anggota Polres
Kronologi Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan; Akuwan Thera di Agats Oleh 1 Regu Anggota Polres Kabupaten Asmat.
Identitas Korban
Nama : Akuwan Thera (AT)
Umur : 30 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Kristen
Alamat rumah : Kompleks Pasar No/RT 03, Distrik Agats, Kab Asmat
Kronologis Pengeroyokan dan penganiayaan [Hari Jumad, 18 September 2009]
Sekitar pukul 16.00wit, korban AT menghantar seorang Turis bernama Leo ke kapal penumpang KM Tatamailau yang sedang bersandar di pelabuhan Agats.
Sesampaianya di pelabuhan, korban AT menghantar Turis naik ke kapal. Sehingga korban AT memintah bantuan seorang tenaga buruh bernama Petong, untuk mengambilkan barang titipan di atas Kapal KM Tatamailau. Barangt tersebut merupakan kiriman dari salah satu keluarga korban dari luar Agats ditujukan kepada Akwan Thera di Agats.
Sehingga ketika, korban sibuk dengan turis Leo, karena korban AT segera harus menghantarnya ke Kapal, maka barang titipan yang dititipkan melalui kapal tujuan Merauke-Agats dan seterusnya Timika tersebut, dipercayakan kepada seorang tenaga buruh bagasi (bernama Petong) yang dikenal oleh si Korban, AT.
Sementara korban AT sibuk dengan Turis, dana barang titipan milik AT diamankan buruh bagasi (Petong). Namun ketika Petong didapati oleh anggota Polisi bernama Semi, Petong sempat ditanya seorang Polisi Semi.
Percakapan yang terjadi antara Buruh (Petong) dan Polisi (Semi) adalah sebagai berikut:
Polisi : ini barang siapa ini?
Buruh : Ini barang milik Akuwan. (sesuai tulisan yang tertera pada titipan berupa sebuah tas rinjani).
Seketika itu juga, Polisi (bernama Semi) langsung mengenali korban AT karena sebelumnya sudah saling mengenal. Sehingga si Polisi (Semi) bermaksud mengamankan barang titipan milik Akuwan.
Polisi : oke, kalo begitu, ko cari kerja lain di atas kapal. (dengan maksud barang milik AT akan diamankan Polisi secara damai).
Ketika AT turun usai menghantar Turis (Leo) dari kapal, AT ditemui Polisi Semi. Pertemuan mereka berdua (Semi dan AT) Sempat becakap seputar barang titipannya.
AT ditanya oleh anggota Polisi (Semi). Percakapan antara Polisi (Semi) dan korban AT pun terjadi sebagai berikut:
Polisi : Pak, ini barangnya bapak ?
AT : Ya, ini barang saya!
Polisi : Pak tau isi barang yang ada dalam tas ini?
AT : Ya, saya tau. Barang yang ada dalam tas ini, pempers dan makanan ringan.
Polisi : Trus, barang yang laen?
AT : Saya tidak tau barang isi lain. Saya hanya tau, barang ini dititipkan atas nama saya
Polisi : dalam tas ini kami temukan adan minuman (miras). Apakah ini bukan milikmu?
AT : Ya, saya sudah katakana. barang ini milik saya. (korban AT mengaku sesuai tulisan pada tas rinjani tersebut!)
Tiba-tiba satu regu Polisi mendekat si Korban dan memaksa ulang secara paksa untuk mengaku bahwa barang dalam Tas rinjani adalah miliknya (AT). Ketika itu, sempat terjadi aduh mulut dan situasi menjadi tegang antara korban AT dan 1 regu anggota Polisi beratribut lengkap dari kesatuan Polres Kabupaten Asmat.
Regu Polisi: ko mengaku cepat, ini ko punya barang too?
Pada saat itu, Sempat juga ada gertakan dari oknum polisi dari antara regu Polisi yang sedang menjalankan tugas di areal lokasi pelabuhan agats. Mereka (Polisi) sempat mengatakan, ko ini yang biasa macam-macam e?. Mereka memaksa korban agar mengakui tas itu adalah miliknya.
AT: ya, saya sudah mengaku. ini barang milik saya! Jadi pak dorang itu layani masyarakat dengan baik sedikitkah?
Ketika itu juga, tanpa berpikir dan mengatakan satu katapun, Polisi berinisial OP langsung mengayunkan tangan terlebih dahulu ke arah wajah AT. Mereka (Polisi satu regu) menampar wajah AT di tengah ratusan warga yang sedang trdiri dari petugas kapal, petugas, penghantar, pengunjung dan penumpang KM Tatamailau.
Pada saat yang sama juga, rekan oknum polisi lainnya ikut mengeroyok korban AT hingga wajah korban babak belur. Semakin banyaknya pukulan dan tamparan tangankosong dari regu polisi tersebut, AT tak bisa melakukan perlawanan melindungi diri. Di tengah desakan massa penumpang dan barang kapal padat di pelabuhan, korban AT terjatuh dan tergeletak di lantai pelabuhan agats. Persis di samping dinding kapal KM Tattamailau yang sedang bongkarmuat barang dan penumpang muatannya.
Polisi Semi sempat berusaha menahan pengeroyokkan brutal Polisi terhadap korban AT namun tak terbantu akibat banyak anggota Polisi melancarkan pukulan, tendangan penganiayaan secara membrutal. “polisi sem juga tak bisa menghadang mereka karena polisi terlalu banyak dan keadaan situasi pelabuhan saat itu ramai dengan penumpang kapal yang sedang naik turun,” aku Korban AT.
Setelah korban AT terjatuh/tergeletak di lantai pelabhan agats, Korban AT ditendang, disepak pake sepatu larasa panjang. Saat itu korban AT tak mengenali bagian tubuh yang terluka atau tersobek. Korban hanya meraskan sakitnya dan kucuran darah yang mengucur di sekkujur tubuh abgian depan wajah dan dada.
Sesaat itu polisi sempat menghentikan aksi pengeroyokaan karena, ada aktivis LSM (LSM Pedas) mengambil foto korban dan aksi membrutal Polisi tersebut. Suasana saat itu rdah sebentar, dan pulih kembali.
Korban dibantu oleh Kasat Samapta Polres Asmat, AKP Max Fernandes. AKP Max dating dan mengamankan korban AT. Meski korban AT sudah ditangani langsung oleh Kasat Samapta, Nampak oknum Polisi dari kelomporegu petugas tersebut masih mengadakan penyerangan. Situasi tersebut, sempat memancing kemarahan Kasat Samapta, Sehingga AKP Max sempat menampar oknum polisi pelaku penggeroyokan korban AT.
Saat itu juga, korban dibantu oleh anggota polisi yang lain. Seorang Polisi bernama Ricky Siagian menghantar Korban AT ke UGD Agats, agar segera mendapatkan pelayanan medis sesegera mungkin.
Disusul keluarga korban dan rekanan korban, AT diantar ke UGD hingga pemeriksaan dan pengobatan selesai dilakukan tim tenaga medis di UGD Agats.
Lalu korban didampingi Polisi Ricky bersama keluarga korban menuju Kantor Polres untuk keperluhan pelaporan dan pengaduhan korban atas pengeroyokan yang dilakukan oknum 1 regu Polisi. Lalu pihak korban memintah surat keterangan ijin visum untuk memperjelas bukti dan cedera pada bagian tubuh korban. Seketika itu juga, Pihak Polisi mengeluarkan surat keterangan agar dilakuakn visum korban.
Mencari Korban AT
Sejak korban dilarikan oknum Polisi ke UGD Agats, oknum pelaku (1 regu polisi) sekitar 6 sampai 7 orang Polisi masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadapa korban AT. Sejumlah tempat pengejaran dan pencarian yang dilakukan hamper satu rgu Polisi ini adalah di sepanjang jalanan dari pelabuhan agat menuju rumah milik korban, rumah korban hingga rumah sakit.
Menurut sejumlah saksi mengungkapkan bukti pencarian oknum Polisi terhadap korban. Pencarian itu dilakukan sekitar pukul 17.30wit, usai kapal KM Tatamailau bertolak dari pelabuhan agats menuju Timika.
Pencarian di Rumah Korban
Regu polisi yang beranggotakan sekitar 6sampai 7 orang tersebut, mendatangi rumah korban yang terletak di kompleks pasar agats. Polisi menanyakan keberadaan korban. “akuwan dimana, akuwan dimana,” seperti yang dicritakan kembali kelurga korban yang seketika itu sedang berada di rumah.
Polisi tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban di rumahnya, akhirnya Regu Polisi melakukan pencarian korban ke rumah sakit agats. Sekitar beberapa ratus meter Polisi sambil melakukan pencarian di sepanjang jalan dari rumah korban menuju lokasi rumah sakit Agats. Namunmereka tidak menemukan korban di sepanjang jalan.
Pencarian di Rumah Sakit Agats
Usaha menemukan korban dengan sikap arogan dilakukan di lokasi rumah sakit Agats. Sekitar 7 Polisi memakai sepeda ayung, menuju danmemarkir di halaman UGD agats. Dan menanyakan keberadaan korban kepada petugas medis yang sedang bertugas. Tetapi petugas medis di UGD tersebut mengatakan, si korban sudah menuju kantor Polisi.
Atas jawaban petugas medis dan bukti lain yang diketahui pihak Polisi, mereka (oknum regu Polisi) langsung menuju ke kantor Polres Kabupaten Asmat. Berdasarkan laporan dari warga sekitarnya, usaha pencarian sambiol dilakukan di sepanjang jalan dari UGD menuju kantor Polres Asmat.
Di Kantor Polres Asmat
Sesampainya regu Polisi di halaman kantor Polres Asmat, Nampak membrutal di halaman kantor Polres Asmat. Sambil mengancam korban AT, mereka (Polisi) mengancam korban dengan kalimat; mana dia? Mana dia? Kita ini sudah yang pukul dia (korban)! Sekkitar ratusan warga yang turut hadir di halaman kantor Polres menyaksikan tindakan/aksi arogan satu regu polisi.
Tindakan arogansi satu regu polisi tak ditujukan hanya pada korban AT yang sedag berada dalam ruangan kantor Polisi. Regu Polisi itu juga, mencaci-maki berulang0ulang kali kepada Mama-mama. Polisi satu regu itu sambil berteriak di halaman Kantor Polres Asmat, mereka mengatakan: “cukimai kamu. Anjing, babi, kamu semua perempuan ini pulang! Kamu jangan berdiri di depan kantor polisi. Pulang, pulang! Kamu Cuma perempuan-perempuan, hanya tau pake softex saja!
Pada saat itu, pengejekan dan penghinaan juga diungkapkan satu regu Polisi kepada petinggi polisi dan pemerintahan di tingkat atas.
“kamu angkat telpon dan telpon sekarang sudah! Kamu mau lapor ke Kapolri kah, mau lapor ke kapolda kah, ke Kapolres kah, waka kah, atau bupati! Bila perlu satu kampung kamu kasi turun. Kami tidak takut!”
Mendengar ungkapan kata-kata arogansi satu regu Polisi tersebut, beberapa anggota kepolisian di kantor Polisi yang sedang bertugas/piket, bergegas keluar mendapati satu regu Polisi yang sedang bersikap membrutal di halaman kantor Polres Asmat.
Pemeriksaan Pelaku dan Korban
Sebelumnya aksi arogansi oknum Polisi di halaman kantor Polres Asmat, si korban (AT) sudah terlebih dahulu berada dalam ruangan Kasat Samapta dan memberikan keterangan kepada Kasat Samapta Polres Asmat, AKP Max Fernades, tentang kejadian kasus.
Pemberian keterangan dari korban (AT), terlebih awal korban memintah pihak kepolisian (Kasat Samapta) agar menghadirkan salah satu anggota Polisi yang pada saat kejadian berada bersama korban di TKP, yaitu atas nama Sem (Polisi anggota Polres Asmat). Karena menurut si Korban, Pak Sem lebih tau tentang kejadian awal di TKP.
Sekitar 1 jam lamanya, si korban bersama keluarga dan Kasat Samapta menunggu kehadiran Pak Sem untuk dimintahi keterangan saat awal kejadian di TKP. Sejam kemudian Sem (Polisi) datang ke ruangan Kasat Samapta dan memberikan keterangan kepada kasat Samapta mewakili pihak Polres Asmat. Keterangan yang diberikan oleh Pak Sem, langsung didengarkan juga oleh korban dan keluarganya.
Kemudian berdasarkan keterangan yang diberikan Pak Sem, Sejumlah pertanyaan diajukan kembali oleh Kasat Samapta, AKP Max Fernandes (didampingi oleh Polisi Ricky Siagian, pada saat itu).
Kasat Samapta: Sem, apakah kamu tau tentang kejadian pada saat itu?
Pak Sem : Tau
Kasat Samapta: Coba kamu ceritakan!
Sem: Saya melihat teman anggota Polisi saya, yang tampeleng akuwan (Si korban AT). Kemudian, datang teman-teman polisi yang lain ikut memukul. Saya berusaha untuk tahan dan pele teman-teman, tapi terlalu banyak yang pukul. Jadi saya tidak mampu hadangi teman-teman polisi. (sem menceritakan kembali kejadian awal dan membenarkan cerita keteranganyang diberikan korban AT).
Setelah mendengar keterangan pak Sem, Kasat Samapta yang didampingi Polisi Ricky Siagian, sempat kaget dan heran.
Lalu AKP Max Fernandes mengungkap keheranan: Apa? (lalu Max dan Ricky berdiam diri sejenak sambil memangku-mangku kepala, Sebagai rasa penyesalan atas tindakan anak buahnya, anggota polisi yang membrutal kepada korban di lapangan TKP).
Berdasarkan keterangan singkat itu, Polisi Ricky Siagian menanyakan, apakah kasus ini dilanjutkan atau diurus secara keluarga?
Lalu keluarga korban mengatakan kalau seandainya, kalau salah satu oknum polisi yang memukul, kami bisa urus dan selesaikan secara keluarga saja. Tapi ini yang dilakukan (pelaku) adalah lebih dari satu orang. (mencapai satu regu anggota polisi yang sedang bertugas saat itu). Jadi kami pihak keluarga korban menginginkan agar para pelaku diproses secara hukum.
Korban: Akibat pengeroyokan 1 regu anggota Polisi tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian mata kiri dan kanan. Luka terparah adalah pada bagian kiri, karena kulit kelopak mata kiri terbelah seolah diiris pisau.
Akibat injakan kaki besepatu laras, luka di bagianb belakang tubuh, siku tangan, kaki dan pada bagian paha.
Demikian kronologis dibuat secara singkat, dengan sumber dari korban bersama keluargnya di Agats.****
Agats, 20 September 2009
Atas nama Keluarga Korban
Gowan Thera